Langsung ke konten utama

Badan Perfilman Indonesia Umumkan Susunan Pengurus 2026-2030, Siap Perkuat Ekosistem Film Nasional

Fauzan Zidni, Nazira C. Noer, Sindy Dewiana
 

Jakarta, 30 April 2026 , Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, resmi mengumumkan susunan pengurus BPI periode 2026-2030. Pengumuman ini menjadi tonggak penting di tengah momentum kebangkitan industri perfilman Indonesia pascapandemi.

“Agenda utama yang disiapkan adalah peningkatan SDM perfilman melalui sinkronisasi kurikulum, program magang-hub, dan pengiriman talenta muda ke sekolah film terbaik di luar negeri serta berbagai film lab internasional. Selain itu, BPI akan menyusun revisi UU Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan untuk penguatan kelembagaan BPI, penguatan profesi perfilman, penguatan dukungan pemerintah terhadap perfilman, kepastian hukum dan kemudahan investasi, serta perlindungan kebebasan berekspresi,” ujar Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa BPI juga memiliki agenda lain, seperti gerakan anti-pembajakan film secara menyeluruh, penyelenggaraan Festival Film Indonesia, dan pelaksanaan fungsi-fungsi BPI seperti tertuang di UU Perfilman. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan harapannya kepada kepengurusan baru. "BPI memiliki posisi yang sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah dan insan perfilman. Kami berharap BPI dapat semakin menguatkan ekosistem perfilman Indonesia, mendorong tata kelola yang transparan, serta membuka ruang yang lebih luas bagi talenta kreatif di seluruh Indonesia," ujarnya.

Berikut adalah struktur kepengurusan BPI 2026-2030

Dewan Pengawas

Judith Jubilina Dipodiputro (ketua), Fajar Nugros, Danu Murti, Agustina Kusuma Dewi, dan Nasaruddin Saridz

Dewan Penasehat

Reza Rahadian (ketua), Christine Hakim, Joko Anwar, dan Dede Yusuf

Dewan Pakar

Dara Bunga Rembulan, Gusti Randa, Immanuel Prasetya Gintings, Adisurya Abdy, Daniel Rudi Haryanto, Muspita Leni Lolang, dan Rully Sofyan

 

 

Ketua Umum

Fauzan Zidni

Sekretaris Jenderal

Nazira C. Noer

Bendahara Umum

Sindy Dewiana

 

 

Wakil Sekjen Bidang Ekosistem Perfilman

Aline Jusria

Kepala Komunikasi

Vivi Coster

Kepala Sekretariat

Rizky Yudo Atmaja

 

 

Ketua Bidang Organisasi

Anggi Frisca

Ketua Bidang Kebijakan Publik

Suprayitno dan Rommy Fibri Hardiyanto

Ketua Bidang Pengembangan SDM

Naswan Iskandar

Ketua Bidang Hubungan Internasional

Yulia Evina Bhara  

Ketua Bidang Festival  

Wulan Guritno

Ketua Bidang Literasi Film

Putri Ayudya

Ketua Bidang Penelitian dan

Pengembangan

Dyna Herlina Suwarto   

Ketua Bidang Pengembangan Film Daerah

Tonny Trimarsanto 

 

Ketua Bidang Kerjasama

Luna Maya

Ketua Bidang Fasilitasi

Pembiayaan

Tesadesrada Ryza

 

Ketua Bidang Pelestarian Film

Farry Hanief dan Julita Pratiwi

 

 

Pokja Kajian & Advokasi

Rencana Induk Perfilman

Nasional

Aria Agni, Panji Wibowo, Andi S. Boediman, dan Kus Sudarsono

Pokja Kajian Akselerasi

Pengembangan SDM

Arif Sulistiyono, Celerina Judisari, Rina Harahap, dan Agung Sentausa

Pokja Kajian Pelestarian Film

Riri Riza, Lisabona Rahman

Satgas Anti Pembajakan

Hermawan Sutanto, Axel Hadiningrat

Komite Festival Film Indonesia 2026

Ario Bayu (ketua), Budi Irawanto, Prilly Latuconsina, Rahajeng

Paramesrani, Sofia Setyorini, Andi F. Yahya, dan Rangga Djoned


Dengan susunan kepengurusan dan Pokja yang telah terbentuk, Badan Perfilman Indonesia (BPI) berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi kinerja dengan seluruh insan perfilman. Momen ini adalah kesempatan untuk bergerak bersama, memastikan setiap program kerja dilaksanakan dengan unggul demi memperkuat ekosistem perfilman nasional dan memajukan perfilman Indonesia.

*****


Tentang Badan Perfilman Indonesia (BPI):


Berdiri pada 17 Januari 2014 berdasarkan UU No. 33 Tahun 2009, Badan Perfilman Indonesia adalah lembaga swasta mandiri yang dibentuk masyarakat sebagai ruang bersama bagi seluruh elemen perfilman Indonesia: dikukuhkan Presiden, difasilitasi Pemerintah. BPI memiliki tugas: memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah dalam mendorong kebijakan perfilman dan mempercepat PP Rencana Induk Perfilman Nasional dan PP Sanksi. Menyelenggarakan dan mengikuti festival film di dalam dan luar negeri. Mempromosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing. Melakukan penelitian dan pengembangan perfilman. Memberikan penghargaan kepada insan perfilman. Memfasilitasi pendanaan pembuatan film bermutu tinggi


Komentar