Jakarta, 30 April 2026 , Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, resmi mengumumkan
susunan pengurus BPI periode 2026-2030. Pengumuman ini menjadi tonggak penting
di tengah momentum kebangkitan industri perfilman Indonesia pascapandemi.
“Agenda utama yang disiapkan adalah peningkatan
SDM perfilman melalui sinkronisasi kurikulum, program magang-hub, dan
pengiriman talenta muda ke sekolah film terbaik di luar negeri serta berbagai
film lab internasional. Selain itu, BPI akan menyusun revisi UU Perfilman
bersama Kementerian Kebudayaan untuk penguatan kelembagaan BPI, penguatan
profesi perfilman, penguatan dukungan pemerintah terhadap perfilman, kepastian
hukum dan kemudahan investasi, serta perlindungan kebebasan berekspresi,” ujar
Fauzan.
Fauzan menambahkan bahwa BPI juga memiliki
agenda lain, seperti gerakan anti-pembajakan film secara menyeluruh,
penyelenggaraan Festival Film Indonesia, dan pelaksanaan fungsi-fungsi BPI
seperti tertuang di UU Perfilman.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan
harapannya kepada kepengurusan baru. "BPI memiliki posisi yang sangat
penting sebagai jembatan antara pemerintah dan insan perfilman. Kami berharap
BPI dapat semakin menguatkan ekosistem perfilman Indonesia, mendorong tata
kelola yang transparan, serta membuka ruang yang lebih luas bagi talenta
kreatif di seluruh Indonesia," ujarnya.
Berikut adalah struktur kepengurusan BPI 2026-2030
|
Dewan Pengawas |
Judith Jubilina Dipodiputro (ketua), Fajar Nugros, Danu
Murti, Agustina Kusuma Dewi, dan Nasaruddin Saridz |
|
Dewan Penasehat |
Reza Rahadian (ketua), Christine Hakim, Joko Anwar, dan
Dede Yusuf |
|
Dewan Pakar |
Dara Bunga Rembulan, Gusti Randa, Immanuel Prasetya
Gintings, Adisurya Abdy, Daniel Rudi Haryanto, Muspita Leni Lolang, dan Rully
Sofyan |
|
|
|
|
Ketua Umum |
Fauzan Zidni |
|
Sekretaris Jenderal |
Nazira C. Noer |
|
Bendahara Umum |
Sindy Dewiana |
|
|
|
|
Wakil Sekjen Bidang
Ekosistem Perfilman |
Aline Jusria |
|
Kepala Komunikasi |
Vivi Coster |
|
Kepala Sekretariat |
Rizky Yudo Atmaja |
|
|
|
|
Ketua Bidang Organisasi |
Anggi Frisca |
|
Ketua Bidang Kebijakan
Publik |
Suprayitno dan Rommy
Fibri Hardiyanto |
|
Ketua Bidang Pengembangan
SDM |
Naswan Iskandar |
|
Ketua Bidang Hubungan
Internasional |
Yulia Evina Bhara |
|
Ketua Bidang Festival |
Wulan Guritno |
|
Ketua Bidang Literasi Film |
Putri Ayudya |
|
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan |
Dyna Herlina Suwarto |
|
Ketua Bidang Pengembangan
Film Daerah |
Tonny Trimarsanto |
|
Ketua Bidang Kerjasama |
Luna Maya |
|
Ketua Bidang Fasilitasi Pembiayaan |
Tesadesrada Ryza |
|
Ketua Bidang Pelestarian
Film |
Farry Hanief dan Julita
Pratiwi |
|
Pokja Kajian & Advokasi Rencana Induk Perfilman Nasional |
Aria Agni, Panji Wibowo,
Andi S. Boediman, dan Kus Sudarsono |
|
Pokja Kajian Akselerasi Pengembangan SDM |
Arif Sulistiyono,
Celerina Judisari, Rina Harahap, dan Agung Sentausa |
|
Pokja Kajian Pelestarian
Film |
Riri Riza, Lisabona
Rahman |
|
Satgas Anti Pembajakan |
Hermawan Sutanto, Axel
Hadiningrat |
|
Komite Festival Film
Indonesia 2026 |
Ario Bayu (ketua), Budi
Irawanto, Prilly Latuconsina, Rahajeng Paramesrani, Sofia
Setyorini, Andi F. Yahya, dan Rangga Djoned |
Dengan susunan kepengurusan dan Pokja yang
telah terbentuk, Badan Perfilman Indonesia (BPI) berkomitmen untuk memperkuat
sinergi dan kolaborasi kinerja dengan seluruh insan perfilman. Momen ini adalah
kesempatan untuk bergerak bersama, memastikan setiap program kerja dilaksanakan
dengan unggul demi memperkuat ekosistem perfilman nasional dan memajukan
perfilman Indonesia.
*****
Tentang Badan Perfilman Indonesia (BPI):
Berdiri pada 17 Januari 2014
berdasarkan UU No. 33 Tahun 2009, Badan Perfilman Indonesia adalah lembaga
swasta mandiri yang dibentuk masyarakat sebagai ruang bersama bagi seluruh
elemen perfilman Indonesia: dikukuhkan Presiden, difasilitasi Pemerintah. BPI
memiliki tugas: memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah dalam
mendorong kebijakan perfilman dan mempercepat PP Rencana Induk Perfilman
Nasional dan PP Sanksi. Menyelenggarakan dan mengikuti festival film di dalam
dan luar negeri. Mempromosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing.
Melakukan penelitian dan pengembangan perfilman. Memberikan penghargaan kepada
insan perfilman. Memfasilitasi pendanaan pembuatan film bermutu tinggi

Komentar
Posting Komentar